Puluhan Paket Sabu Bersama 3 Pemiliknya Diamankan Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 29 September 2022

    Puluhan Paket Sabu Bersama 3 Pemiliknya Diamankan Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanbu kembali berhasil mengamankan pelaku kejahatan tindak pidana Narkotika, Rabu (28/09/22).

    Tepat di Jalan Telkom Desa Banjarsari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, 3 orang pelaku yakni Galang Agus Santoso (23) warga Desa Margosari Kecamatan Pengasih Kulon Progo, Ahmadi bin Sukardi Ali (30) warga Desa Bayansari Kecamatan Angsana Tanah Bumbu dan Aria Rendi Saputra (23) warga Desa Sungai Bali Kec.lamatan Pulau Sebuku Kotabaru.

    Dari ketiga pelaku ini, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanbu berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 29 paket.

    Sebanyak 16 paket ditemukan saat mengamankan Ahmadi bin Sukardi Ali, 12 paket saat ditemukan saat mengamankan Galang Agus Santoso, dan 1 paket sabu saat mengamankan Aria Rendi Saputra

    "Pelaku ditangkap saat Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan giat dan melihat gerak gerik yang mencurigakan dari pelaku. Setelah seorang pelaku berhasil diamankan, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya kembali 2 orang pelaku ditangkap," jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa. (Rel)









    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda