Satpol PP dan Damkar Tanbu kembali temukan pasangan bukan suami istri ngamar disebuah hotel, Sabtu (19/09/22) malam.
Pada Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2018 ini, sebelumnya juga telah diamankan 11 pasangan bukan suami istri, bahkan ada pula pasangan pelajar.
Dibantu personel Sub Denpom Batulicin, petugas Satpol PP Tanah Bumbu melakukan pemeriksaan tamu di salah satu hotel di Tanbu.
Dalam pemeriksaan tamu hotel itu, petugas menemukan di dua kamar ada 4 orang bukan pasangan suami istri.
"Terhadap 4 orang yang bukan pasangan suami istri itu akan dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan Kantor Satpol PP dan Damkar," ungkap Anwar Salujang, Kasat Pol PP dan Damkar Tanbu, Senin (19/09/22).
Dikatakan Anwar, atas laporan masyarakat, Tim selanjutnya bergerak menuju THM di KM 11 dan melakukan penyitaan alat karoke untuk dibawa ke Kantor Satpol PP di Gunung Tinggi. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.