Dalam rangka menyelesaikan persoalan tanah transmigrasi, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar mengumpulkan seluruh Kepala Desa, Rabu (05/10/22).
Hal ini berkaitan dengan laporan yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu melalui Kabid Transmigrasi Hartoyo. Dimana permasalahan tanah Transmigrasi di Tanah Bumbu terungkap bahwa, pemegang sertifikat hak milik atas tanah namun bukan pemegang sertifikat awal dalam artian transmigrasi pengganti.
Kemudian, masih ada sertifikat yang belum keluar di Desa transmigrasi, namun tercatat dari jumlah Desa Transmigrasi ada 62 dan ada 29 Desa yang masuk kawasan hutan produksi dan dapat di konfensi dengan luas 13.363.000 hektar, serta wilayah Desa Transmigrasi ada yang masuk dalam HGU.
"Semoga didalam pertemuan ini dan segala permasalahan yang dihadapi Kepala Desa bisa terselesaikan, dan mudahan juga permasalahan ini menjadi contoh Kabupaten Kota se Indonesia," ucap Hartoyo.
Dihadapan para Kepala Desa, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar turut menyentil persolan tanah yang harus dituntaskan.
Dihadapan Tim Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi yang diwakili Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman DR.H.Rosid M.Si.MP serta perwakilan Dinas Transmigrasi Propinsi Kalimantan Selatan, Bupati berharap agar bisa memberikan petunjuk dan arahan dan sekaligus memfasilitasi tentang persoalan yang sedang dihadapi termasuk tim propinsi Kalimantan Selatan maupun.
"Termasuk persoalan segel dan sertifikat dan persoalan batas yang harus kita selesaikan," ungkap Bupati saat membuka rapat Pasilitasi Tanah Transmigrasi diruang rapat Bersujud Kantor Bupati tersebut.
Apalagi persoalan Transmigrasi ini sangat erat dengan persoalan batas dan pengembangan pembangunan yang terus dilakukan.
"Untuk itu, Kepala Desa diminta untuk memanfaatkan pertemuan ini dan sampaikan semuanya segala persoalan kita yang ada di masyarakat. Karena yang lebih tahu persoalan masyarakat itu adalah Kepala Desa sendiri, semoga ini akan bisa menuntaskan masalah nya," pungkasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.