Meski Kewenangan Pusat, Demi Lancarnya Perekonomian Pemkab Tanbu Bangun Jalan Alternatif - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 17 Oktober 2022

    Meski Kewenangan Pusat, Demi Lancarnya Perekonomian Pemkab Tanbu Bangun Jalan Alternatif

    Tanah Bumbu -
    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas PUPR Tanbu telah membuat jalan alternatif sepanjang 1,7 KM agar arus lalu lintas tetap normal akibat longsornya Jalan Nasional di KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui.

    Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menjelaskan untuk mengatasi permasalah tersebut pemerintah daerah telah berinisiatif membangun jalan daearah, yakni jalan lingkar kabupaten sebagai jalan alternatif apabila Jalan Nasional tidak bisa digunakan, maka kami persilahkan untuk menggunakan jalan arternatif yang dibangun oleh pemerintah daerah.

    "Perlu diketahui, bahwa jalan alternatif yang dibangun oleh pemerintah daerah tersebut berada di KM 170 desa Satui Barat Kecamatan Satui bukan jalan Nasional, melainkan jalan alternatif yang diberi nama jalan lingkar Kabupaten agar jalur transportasi tidak terputus," Jelas Sekda Tanbu saat di konfirmasi, Senin (17/10/22) diruang kerjanya.

    Lebih lanjut sekda mengatakan, kami kemarin terjun langsung kelapangan untuk memastikan bahwa jalan alternatif tersebut sudah bisa digunakan sejak pukul 17.00 Wita.

    "Pembanguan jalan alternatif Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah  dalam mengatasi permasalahan jalan yang ada di Desa Satui Barat, sehingga jalur transportasi dan perekonomian kembali normal seperti biasa," ujarnya.

    Adapun terkait kewenangan Ambo Sakka menegaskan, berbicara terkait jalan nasional merupakan kewenangan Pemerintah Pusat yang dikelola oleh Balai Jalan Nasional dan izin pertambangan serta pengawasan merupakan Kewenangan Pusat, 

    Hanya saja, karena masyarakat Tanah Bumbu terdampak sehingga Pemerintah Daerah harus turun tangan untuk mengambil langkah alternatif dan permasalahan jalan yang putus dapat segera teratasi dengan cepat, dan tidak ada pengambil alihan kewenangan untuk membangun jalan nasional, pengalihan jalur tetapi hanya membangun jalan alternatif saja," tandasnya.

    "Saya berharap dengan dibangunnya jalan alternatif tersebut tentunya transportasi dari Banjarmasin menuju Tanah Bumbu, Kotabaru dan IKN dapat kembali normal," tutupnya. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda