Pemkab Tanbu Apreasiasi Usulan Raperda Inisiatif DPRD Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 04 Oktober 2022

    Pemkab Tanbu Apreasiasi Usulan Raperda Inisiatif DPRD Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Setelah sebelumnya pihak Legeslatif Tanbu mengusulkan 2 Raperda Inisiatif, gayung tersambut oleh Pemkab Tanbu sangat mengapresiasi atas usulan Raperda tersebut.

    Adapun usulan Raperda yang diajukan tersebut, adalah Raperda Badan Usaha Milik Desa dan Raperda Pelayanan Kesehatan Swasta.

    Pada Rapat Paripurna dalam rangka “Pendapat Akhir Eksekutif Terhadap 2 Buah Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022”, Selasa (04/10/22), Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar melalui Sekda Tanbu H. Ambo Sakka mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada, Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan 2 Raperda Inisiatif ini. 

    Terutama melalui pelaksanaan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD ini, yang tentu selanjutnya diproses, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah.

    Dikatakan Sekda Tanbu, mengenai Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, pada dasarnya Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda BUMDes ini, dalam rangka mensukseskan program dana Desa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk mewujudkan Desa Mandiri atau Desa Otonom.

    BUMDes dibentuk oleh Pemerintah Desa, atas prakarsa dari masyarakat desa, sehingga pembentukan BUMDes berdasarkan pada kebutuhan masyarakat dan potensi desa. Oleh karenanya, melalui Raperda BUMDes ini diharapkan, agar pemanfaatan dana desa tidak lagi pada pembangunan sarana dan prasarana desa, namun lebih pada pemberdayaan masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Bumi Bersujud.

    Sementara terkait Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Swasta, melalui Raperda ini dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan Sumber Daya Manusia yang produktif, secara sosial dan ekonomis.

    Sehingga nantinya mampu memenuhi persyaratan teknis dan standar, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

    "Untuk itu, melalui peran Pelayanan Kesahatan untuk Swasta secara berkelanjutan ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud," pungkasnya.

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alydrus dengan didampingi Waket II H. Agoes Rakhmady yangbdilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, turut hadir para Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu. (Rel)




     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda