Sedikitnya ada sekitar 25 UMKM Tanbu yang menerima sertifikat halal Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal ini diungkap Kepala DKUMP2 Tanbu, Denny Haryanto usai menyerahkan Sertipikat Halal kepada para pelaku UMKM, Jum'at (28/10)22) di Aula Kantor DKUMP2 Tanbu.
"Dengan diserahkannya sertifikat halal ini, para pelaku usaha di Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih mengembangkan usahanya melalui inovasi-inovasi yang dilakukan," jelas Denny.
Dikesempatan itu pula, Denny juga mengingatkan agar pelaku usaha dalam mempertahankan pemasaran harus memperhatikan kemasan, kualitas rasa yang jangan sampai berubah, serta ukuran standar produk yang seragam.
Sementara Kepala Bidang Perindustrian DKUMP2 Tanbu, Nur Rochmah menambahkan, fasilitasi sertifikasi halal merupakan salah satu kegiatan dalam upaya mendukung Tanah Bumbu menuju Serambi Nadinah yang menjadi program Bupati HM. Zairullah Azhar dan Wakil Bupati H. Muhammad Rusli.
"Dengan sertifikat halal ini diharapkan produk UMKM Tanbu dapat lebih luas lagi pemasarannya sampai ke toko-toko modern," pungkasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.