Saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Gerindra Walk Out - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 31 Oktober 2022

    Saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Gerindra Walk Out

    Tanah Bumbu - Diduga karena belum adanya penjelasan secara rinci dari pihak Eksekutif Tanbu terkait perubahan RAPBD khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran 2023, Fraksi Gerindra melakukan Walk Out dari Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/22).

    Hal yang ini terjadi saat Boby Rahman dari Fraksi Gerindra interupsi meminta Rapat Paripurna agar segera ditunda ketika Pimpinan Rapat Paripurna, H. Supiansyah ZA, SE, MH, membacakan agenda Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.

    Alasan Boby, pihak Eksekutif Tanbu belum menjelaskan secara rinci perubahan RAPBD khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran 2023, hingga dirinya bersama anggota Fraksi Gerindra lain nya keluar ruangan. Tak ketinggalan dirinya mengajak pula Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Sayid Ismail Khollil Alydrus yang saat itu mendampingi pimpinan rapat.

    Aksinya sempat ditahan dan ditenangkan oleh anggota fraksi lainnya. Parman dari Fraksi PDI Perjuangan mencoba menjelaskan tentang dana DAK tetapi anggota-anggota Fraksi Gerindra sudah meninggalkan ruangan.

    Parman menyebut, dana DAK sebenarnya anggaran yang tidak dapat diotak-atik lagi, karena dana dan peruntukannya sudah jelas.

    “Namanya DAK itu kan peruntukannya jelas, kemudian jumlahnya jelas, dan daerah cuma sebatas menerima dan melaksanakan,” ucap Parman.

    Lebih lanjut Parman menerangkan, semakin banyak DAK seharusnya semakin bersyukur, karena dana yang bersumber dari APBN itu diturunkan ke APBD Kabupaten Tanah Bumbu.

    Akibat keluarnya Fraksi Gerindra dari Rapat Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, Parman mengatakan akan ada konsekuensi yang harus mereka terima, yakni gaji dan tunjangannya tidak dibayarkan pada Tahun 2023 nanti.

    "Benar itu, jika mereka tetap kukuh maka gaji dan tunjangannya tidak akan dibayarkan," ucap Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH yang memimpin rapat.

    Akhirnya pada Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Sekdakab Tanbu dan jajaran Pimpinan SKPD, Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal dan undangan lainnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 diputuskan senilai Rp. 2,2 Triliun. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda