DPRD Tanbu Dengarkan Penyampaian RAPBD TA 2023 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 03 Oktober 2022

    DPRD Tanbu Dengarkan Penyampaian RAPBD TA 2023

    Tanah Bumbu -
    DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, Senin 03/10/22).

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Tanbu Sayid Ismail Kholil Alydrus dan Agoes Rakhmady.

    Hadir langsung Bupati Tanbu HM. Zairullah Azhar, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Dalam sambutannya Bupati Tanbu Zairullah Azhar menyampaikan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

    Penyusunan RAPBD Tahun 2023 ini dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan visi, misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam Renstra Tanah Bumbu. Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah. 

    “Sebagaimana arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2023, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah," ujar Zairullah.

    Penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023 ini disampaikan, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    Rapat kemudian ditutup, namun sebelumnya pimpinan rapat mengucapkan dengan diterimanya Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 beserta penjelasannya ini selanjutnya diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk ditindaklanjuti. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda