DPRD Tanbu Setujui Belasan Propemperda Tahun 2023 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 10 November 2022

    DPRD Tanbu Setujui Belasan Propemperda Tahun 2023

    Tanah Bumbu -
    Dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023”, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna, Kamis (10/11/22).

    Rapat dipimpin Waket I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alydrus dengan didamping Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH.

    Mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar, adalah Assisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminudin, dengan dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Andi Aminudin dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini. 

    Semoga dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2023 ini, semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan, guna mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis.

    Dikatakannya, sebagaimana kita ketahui bersama, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Bahwa salah satu tahapan dalam pembentukan Peraturan Daerah adalah Perencanaan, pada tahapan perencanaan ini meliputi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

    Penyusunan Propemperda Kabupaten ini memuat daftar rancangan Peraturan Daerah yang didasarkan atas :
    Perintah peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, Rencana Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Tugas Pembantuan, dan Aspirasi Masyarakat Daerah.

    Penyusunan Propemperda juga berfungsi sebagai daftar urutan yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun, berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Peraturan Daerah.

    Adapun daftar Rencana Propemperda Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
    - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    - Penyelenggaraan Kesehatan
    - Penyelenggaraan Pendidikan
    - Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
    - Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi
    - Penyelenggaraan Jalan
    - Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
    Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
    - Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    - Perubahan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017-2037
    - Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada PDAM Bersujud
    - Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
    - Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
    - Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

    "Selain itu, Penyusunan Propemperda ini, juga telah dilakukan fasilitasi perencanaan Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu oleh Gubernur Kalimantan Selatan, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dalam penyusunan Propemperda," pungkasnya. (Rel)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda