Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu Said Ismail Khollil Alydrus, dengan didampingi Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA SE MH, Rapat Paripurna terkait Jawaban Atas Pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Tanbu digelar di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (05/10/22).
Pada Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Tanbu, HM. Zairullah Azhar, Ketua DPRD Tanbu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua Bapemperda, Dading Kalbuadi menyebutkan terkait dengan tanggapan pihak eksekutif terhadap Raperda tentang BUMDes, pihak legislatif sepakat dan memandang penting kedudukan BUMDes dalam mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, atau menyediakan jenis usaha lainnya.
Bahkan mendorong masyarakat desa agar melakukan transaksi jual beli di BUMDes masing-masing untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan demikian, Raperda tentang BUMDes dinilai memang selayaknya dibentuk agar ke depannya menjadi pengungkit kemandirian desa di daerah.
Sedang terkait Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Swasta, pihak legislatif juga memandang bahwa penyelenggaraan kesehatan oleh pemerintah daerah memang selayaknya perlu didukung oleh pelayanan kesehatan swasta di Tanbu.
Ini untuk meningkatkan derajat kesehatan di Tanbu, dengan melalui pengaturan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan swasta di daerah, termasuk kepastian tarif pelayanan kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan, penghormatan hak dan kewajiban, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan penyelenggara pelayanan kesehatan swasta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami pihak legislatif sekali lagi sangat berterima kasih dan meminta kerja sama yang baik untuk selanjutnya 2 buah Raperda ini dilanjutkan ke dalam agenda pembicaraan berikutnya,” tutur Dading.
Ia berharap dengan kerja keras bersama dalam menjalankan amanah rakyat, mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat, terutama bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Adapun 2 Raperda yang diusulkan oleh DPRD Tanbu sebelumnya tersebut, yaitu Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Raperda tentang Fasilitasi Kesehatan Swasta.
Hadir pula mengikuti Rapat Paripurna, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.