Diserahkan langsung oleh Kapolda Kalsel melalui Dirlantas Polda setempat Kombes Pol (KBP) Maesa Sugriwo, SIK, Penghargaan Tertib Kampung Lalulintas diberikan kepada Polres Tanah Bumbu.
Penyerahan Penghargaan yang dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Banjarmasin, Senin (21/11/22), diterimakan oleh perwakilan Polres Tanbu dari Satuan Lantas yakni Aiptu Mary Siswanto.
Atas diterimanya penghargaan ini, Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, SIK mengatakan, pihak Polres Tanbu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat didalamnya terutama kepada masyarakat, personil Polres Tanbu dan Polda Kalsel.
"Terimakasih atas semuanya, kita berhasil menjadi Juara ke 2 kata Kapolres. Alhamdulillah Tanah Bumbu terpilih menjadi "Kampung Tertib Lalulintas" yang terletak di Perumahan Bumi Bersujud, Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat," ucap Kapolres.
Diharapkan, dengan terpilihnya Kampung Lalulintas di salah satu kawasan di Kecamatan Simpang Empat, bisa menjadikan acuan bagi masyarakat dalam melaksanakan kedisiplinan berlalulintas.
Sebab menurutnya, semakin masyarakat disiplin berlalulintas di jalan raya, maka akan bisa menggurangi rentanitas jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan umum atau jalan raya.
Adapun Kawasan tertib Lalu Lintas atau yang biasa disebut KTL adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.