Sempat Memanas, Rapat Mediasi Pengurus KUD BKMJ Dengan PT. SLI Akhirnya Ngambang - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 23 November 2022

    Sempat Memanas, Rapat Mediasi Pengurus KUD BKMJ Dengan PT. SLI Akhirnya Ngambang

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Kusan Hulu, rapat mediasi terkait pengelolaan Laporan Pengelolaan Kebun Plasma (LPKP) PT. Ladangrumpun Subur Abadi (SLI) dengan mitra kerja Koperasi Usaha Desa (KUD) Bina Maju Kusan Jaya (BKMJ) digelar untuk kedua kalinya, Rabu (23/11/22).

    Setelah sebelumnya pada rapat mediasi yang pertama tidak membuahkan hasil, rapat kedua ini pun kedua belah pihak sama sama ngotot dan merasa benar.

    Pada rapat ini Seketaris KUD BKMJ, Haerudin meminta penjelasan kepada pihak PT. SLI terkait dengan LPKP tahun 2021 sampai dengan bulan Juni 2022 terhadap penempatan dari biaya umum ke pembiayaan pemupukan.

    Sementara dari pihak perwakilan PT. SLI Sihombing menyampaikan, pihaknya dalam hal ini tidak merasa melakukan kesalahan walaupun pihak pengawas dari KUD BKMJ menemukan beberapa kesalahan dari LPKP yang dilaporkan.

    Namun hal ini dibantah oleh Haerudin yang menyebut, aturan mana yang digunakan oleh pihak perusahaan hingga anggaran untuk pemupukan bisa digunakan untuk umum.

    Bahkan pengawas KUD BKMJ, Mukhlis yang duduk disamping Haerudin sempat emosi dengan penjelasan pihak perusahaan yang ngambang, hingga dia meminta agar pihak perusahaan membuat pernyataan atas penggunaan dana yang nilainya milyaran rupiah tersebut.

    Untung saja Muspika yang hadir menengahi dan meminta agar bersikap dingin dalam menyampaikan permasalahan yang dianggap kurang pas. Dan meminta agar pihak perusahaan memberikan pelaporan secara rinci dan detil pertiap desa.

    Akhirnya, pada pertemuan yang dihadiri Camat Kusan Hulu, Kapolsek dan Danramil Kusan Hilir, Danramil Kusan Hulu dan Wa Kapolsek Kusan Hulu, Dinas Tanaman Pangan Tanbu, Bagian Hukum Setda Tanbu, Ketua Koperasi beserta anggota, juga para Kepala Desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Hulu, juga Andreas Bubun, Manager KSA KKPA II Minamas Region Kalsel Sebamban dan staf lainnya ditutup dengan beberapa kesimpulan.

    Adapun kesimpulan tersebut yakni ; 1. Terkait dengan LKP Tahun 2021 sampai dengan bulan Juli 2022 terhadap penempatan biaya pemupukan ke biaya umum, perusahaan akan memberikan lampiran untuk dipelajari detail dan terinci oleh pengurus KUD BKMJ.

    2. Perihal peningkatan produksi dan pendapatan perkebunan kelapa sawit mitra kerja PT LSI dan KUD BKMJ, pihak PT. LSI berkewajiban meningkatkan perbaikan akses jalan perkebunan plasma Sehingga TBS yang sudah dipanen dapat secara maksimal. Salah satu upaya dengan membuka SPK pengadaan batu untuk peningkatan jalan perkebunan plasma.

    3. Terkait laporan LPKP dalam pertemuan ini berdasarkan masukan Forum Komunikasi Kecamatan Kusan Hulu, Kusan Hilir, Kusan Tengah agar PT.LSI dapat merincikan dengan bentuk pelaporan perdesa kepada KUD BKMJ.

    4. KUD BKMJ bersama dengan PT. LSI akan menyampaikan klarifikasi terhadap biaya yang dibebankan ke Desa Satiung.

    Usai pertemuan, kepada media Haerudin mengungkapkan akan mengambil langkah lebih lanjut, karena ketidakpuasan atas hasil pertemuan tersebut.

    "Saya akan koordinas ke pihak terkait, apakah pemindahan penggunaan pembiayaan ini ada indikasi penyimpangannya dan melanggar hukum. Jika ada, maka akan saya laporkan," tandasnya. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda