3 Raperda Disahkan, Zairullah Azhar; Ini Adalah Hari Bersejarah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 23 Desember 2022

    3 Raperda Disahkan, Zairullah Azhar; Ini Adalah Hari Bersejarah

    Tanah Bumbu -
    Usai 5 Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan Pendapat Akhir terhadap 3 Raperda, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar menyebut hari penandatanganan berkas Raperda tersebut adalah Hari Bersejarah, Kamis (22/12/22).

    "Ketiga Raperda ini, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr.H.Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, akan membawa dampak besar kedepannya bagi masyarakat," ucap Zairullah.

    Makanya sambungnya, saya katakan hari ini adalah Hari Bersejarah. Terlebih disahkannya tepat akhir tahun 2022 yang tinggal beberapa hari lagi sudah masuk Tahun 2023.

    "Bisa saja pada hari ini adalah hari yang biasa, tapi kedepannya, tahun tahun yang akan datang peristiwa hari ini akan menjadi luar biasa, karena dengan disepakatinya 3 Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, harapan kedepan agar masyarakat bisa lebih maju, sehat dan sejahtera," ungkapnya.

    "Jadi, keputusan kesepakatan hari ini pada akhir Tahun 2022 merupakan suatu keberkahan bagi kita dan masyarakat semua," pungkasnya.

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alydrus tersebut, hadir unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda