Hal ini disampaikannya pada saat acara Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, Kamis (15/12/22) di Gedung PKK Tanbu Kecamatan Simpang Empat.
"Tanah Bumbu sebagai Kabupaten yang menuju Kota Serambi Madinah, perlu diimplementasikan tentang nilai-nilai kebersihan dan kesehatan baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan," ucapnya pada acara yang dihadiri oleh Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka beserta jajaran lingkup Pemkab Tanbu.
Saat ini tambah Fawahisah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kecamatan dan telah turun ke Desa, untuk mensosialiasikan terkait ajakan berperilaku hidup sehat ini.
“Masih ada beberapa perilaku yang kurang sehat, berdasarkan hasil diskusi salah satunya penyebabnya adalah kurangnya fasilitas sumber air yang dimiliki. Oleh sebab itu mereka juga perlu difasilitasi dengan bantuan yang mendorong mereka dalam berperilaku bersih,” kata Fawahisah.
Sementara Sekeretaris Dinas Kesehatan, dr. Arman Jaya Rikki selaku panitia pelaksana menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah mencegah penularan penyakit yang diakibatkan oleh Buang Air Besar Sembarangan (BABS) seperti diare dan penyakit menular lainnya.
Dengan pengaplikasian desa berbasis lingkungan yang maksimal, dinilai dapat menciptakan perilaku masyarakat yang bersih dan sehat sehingga mengurangi risiko penularan penyakit.
Terkait adanya kegiatan ini, atasnama Pemerintaha Kabupaten Tanah H. Ambo Sakka memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan menyambut baik, atas pelaksanaan kegiatan Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Tanah Bumbu ini.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih mencintai kebersihan, dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan (BABS), guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” pesan Sekda. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.