Pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terkait 3 Raperda Pemkab Tanbu, Senin (28/11/22), Fraksi Golkar cukup keras menyoroti Raperda Penyelenggaraan Perumahan.
Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah dalam melaksanakan
pembinaan mempunyai tugas, menyusun rencana pembangunan dan
pengembangan perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Kabupaten dengan baik. Pemanfaatan teknologi dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan serta pemanfaatan industri bahan bangunan yang mengutamakan sumber data alam negeri dan kearifan lokal yang aman bagi kesehatan dan keselamatan pada bangunan yang kokoh.
Selain itu, pada Taperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk
memperhatikan dengan maksimal sarana dan prasarana yang dimiliki, karena saat
ini masih jauh dari standar radio dan profesional.
Fraksi Partai Golkar juga berharap Radio ini nantinya milik Masyarakat Tanah
Bumbu, bukan cuma milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu saja. Disamping itu siaran/berita bukan hanya memberikan informasi terkait
pelaksanaan kegiatan – kegiatan Pemerintah Daerah, diharapkan juga radio
ini memberikan siaran atau hiburan untuk masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemerintah Daerah tetap harus menjadikan prioritas Radio sebagai salah satu alat untuk mengajarkan Masyarakat
menerima informasi dan hiburan.
Sementara terkait Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organinasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Andi Abdul Rahman Noor Kabuapten
Tanah Bumbu.
Fraksi Partai Golkar mempertanyakan dasar serta pertimbangan Pemerintah
Daerah terkait rencana pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang
pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.
Andi Abdul Rahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH tersebut, dihadiri Waket Ketua DPRD Sayid Ismail Khollil Alydrus dan H. Agoes Rakhmady beserta puluhan Anggota DPRD Tanbu, pihak Pemkab Tanbu, Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
Sedangkan pelaksanaan Rapat Paripurna bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah. (Red)
Agar dapat dibahas dengan lebih cermat , konfrenshif dan sistematis serta detail
sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Akhir kata atas nama Fraksi Partai Golongan Karya , sekali lagi kami
mengucapkan Terimakasih dan Penghargaaan kepada hadirin peserta Rapat Paripurna
Dewan yang Terhormat. Mohon maaf atas segala kesalahan dan ke khilafan Akhir
Kata kami ucapkan,
WaBillahi Taufik Walhidayah,
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.