Diduga melakulan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal sebagaimana yang di maksud dalam UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 UU 35/2014, Saniah binti Arfani (18) diamankan jajaran Polres Tanah Bumbu, Minggu (04/12/22).
Ibu Rumah Tangga warga Jalan Kodeco KM 29 di Mess Sawit PT. BAR Desa Mantawakan Mulia Kecamatan Mantewe ini diamankan atas laporan M. Husnul Arifin (22), warga Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.
Berawal dari pelapor mendapatkan kabar dari mantan istrinya, bahwa anaknya masuk Rumah Sakit. Mantan istri pelapor juga mengirimkan video anaknya tersebut yang sudah dirumah sakit, dan video tersebut juga terlihat perut anaknya memar memar dan kakinya di ikat. Pelapor menanyakan kepada mantan istrinya apa penyebab anak nya tersebut sampai seperti itu, dan mantan istri pelapor pun menjawab bahwa anak nya terjatuh di got.
Saat pelapor dirumah sakit, ada tetangga yang menceritakanaan kepada pelapor bahwa dia yang membawa anak pelapor tersebut kerumah sakit dan luka memar yang didapat oleh anak pelapor bukan dikarenakan terjatuh ke got. Pelapor pun mencoba menghubungi mantan istrinya kembali, namun sampai sekarang sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Setelah pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, Minggu (04/12/22), Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu berhasilkan mengamankan terlapor di Japan Batu Benawa Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat.
Menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kayu karena emosi, karenakan korban ingin main keluar rumah dan menangis terus menerus.
Adapun identitas korban, Nur Halida Salsabela dengan usia baru 3 tahun. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.