Diduga disalahgunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar, 1 unit mobil Toyota Innova diamankan Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Rabu (11/01/23).
Tepat di Jalan Inggubs Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu yang di pimpin oleh Ipda Anzhari Mattenete, S.Tr.K telah berhasil mengamankan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar sebanyak kurang lebih 500 liter.
"Pelaku adalah warga Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru. Barang bukti solar dimuat didalam wadah drijen dengan muatan 25 liter," terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Sariyanto.
Saat ini tambahnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel guna proses hukum lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.