Menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut didaerah Satui Barat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan seorang mahasiswi.
Adalah AAL (22), seorang mahasiswi di warga Jalan Propinsi RT 001/RW 005 Desa Angsana Kecamatan Angsana, yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanbu di Jalan Propinsi RT. 004 Desa Satui Barat Kecamatan Satui, Rabu (11/01/23).
Saat diamankan dan digeledah, petugas menemukan 4 paket besar Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,3 gram, 3 paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,70 gram, 6 paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,72 gram dan Uluang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 300 ribu.
"Barang bukti ditemukan didekat tempat tidur didalam kamar pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut," terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Sariyanto. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.