Dalam rangka optimalisasi, ekstensifikasi dan intersifikasi terkait
pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jajaran DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) kunjungi Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (24/01/23).
Menurut Ketua Komisi II DPRD HST, Johar Arifin mengatakan, maksud kedatangan mereka adalah untuk menggali informasi dan pembelajaran guna membuat Peraturan Daerah, khususnya bidang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam Kunjungan Kerja tersebut, Ketua Komisi II DPRD HST, Johar Arifin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena kedatangannya bersama rombongan diterima langsung oleh Bupati.
Menurutnya, Tanbu sebagai wilayah yang relatif muda namun telah mampu menunjukkan kemajuannya di berbagai aspek, bahkan mampu mengalahkan wilayah yang usianya lebih tua.
Karena itu mereka akan menggali pembelajaran yang dapat diambil guna membuat Rancangan Peraturan Daerah, khususnya terkait penggabungan pajak dan retribusi daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar mengatakan, sebagai pelayan masyarakat maka semakin tinggi jabatan memang harus semakin tinggi pula dalam melayani.
Maka sudah menjadi komitmen bersama, untuk melaksanakan amanah dan tugas yang harus diselesaikan dan dituntaskan. Hal itu juga merupakan perwujudan hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif demi semangat memajukan daerah.
"Dengan semangat dan komitmen bersama itu, dilakukan kajian untuk menentukan sumber pendapatan bagi daerah yang sesuai dengan potensi dan memiliki dampak maksimal bagi pemasukan daerah serta mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat," ucap Zairullah.
Usai acara yang dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Ambo Sakka dan jajaran Kepala SKPD serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah, dilakukan penyerahan plakat antara Pemkab Tanbu dan DPRD HST. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.