Diwakili Sekretaris Daerah Tanbu H. Ambo Sakka, Pemkab Tanbu menandatangani MoU atau Nota Kesepakatan Pengelolaan Sampah dengan pihak PT. Indocement Tunggal Prakarsa (ITP), Rabu (04/01/23).
Bertempat di Kantor Pusat PT. Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Bandung Jawa Barat, Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh GM. AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi.
“Tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda H. Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmad Prapto Udoyo.
Dengan adanya MoU ini sambung Sekda, tentu akan mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.