Jika Pemerintah Daerah Kotabaru dapat memenuhi persyaratan dari Kementerian Perdagangan RI, maka Pemda Kotabaru akan mendapat gelontoran dana milyaran rupiah.
Hal ini diungkap Ketua Komisi II Kotabaru Fraksi PAN Awaludin, S.Hut saat ditemui awak media diruang kerjanya di Kantor DPRD Kotabaru, Senin (09/01/23).
"Akan ada dana yang diterima Pemda Kotabaru melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) jika dapat memenuhi persyaratan dan mengantarkan proposal tersebut ke Kemendag RI," terang Awaludin.
Adapun peruntukkan dana tersebut sambungnya, untuk kegiatan revitalisasi Pasar di Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru.
"Untuk hal ini, Kemendag RI memberikan waktu 1 Minggu kepada Diskoperindag Kotabaru untuk menyampaikan proposal.
Kalau dalam minggu ini berkas proposal diantarkan ke Kementerian Perdagangan, maka dana Rp. 3 milyar akan dikirim ke Pemda Kotabaru," tutup Awaludin. (MPS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.