Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Pemkab Tanbu akan membangun Rumah Sakit type D di Kecamatan Satui.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas PUPR Tanbu, Hernadi Wibisono, dinas selaku pelaksana kegiatan pembangunan Rumah Sakit tersebut.
"Pembangunan RS tipe D di Satui ini sudah dimulai, prosesnya dilaksanakan di Tahun 2023 ini melalui Anggaran APBD senilai Rp. 30 Miliar, dengan lebar bangunan 120 meter dan panjang 200 meter," jelasnya kepada media, Rabu (11/01/23).
Dengan adanya keberadaan RS tipe D ini di Kecamatan Satui tambahnya, kita berharap dapat mewujudkan pelayanan Pemkab Tanbu kepada masyarakat terkait kesehatan bisa lebih maksimal.
Dikatakan Hernadi, sesuai visi misi Bupati Tanah Bumbu, masih ada 14 pembangunan sarana dan prasarana skala prioritas Pemkab Tanbu yang harus dituntaskan pada Tahun 2023 ini.
"Program skala prioritas ini adalah sebagai wujud tanggung jawab Pemkab Tanbu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada semua warga masyarakat," imbuhnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.