Pemerintah Kabupaten Kotabaru meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa.
Penghargaan itu diterima Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan Aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru hingga masuk 50 Besar Tingkat Nasional.
Piagam Penghargaan kemudian diserahkan Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH. MH kepada Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alydrus di ruang kerja Bupati Kotabaru dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Kotabaru H. Mukhni, Senin (09/01/23).
Penghargaan juga datang dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor atas Prestasi sebagai Kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengemukakan, kedua penghargaan ini merupakan bagian pelayanan untuk masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan seperti fasilitas jalan.
"Jadi apa yang dilakukan Pemerintah semata-mata bagian dari pelayanan untuk masyarakat, tentu dengan memberikan kesejahteraan masyarakat seperti fasilitas jalan. Yang mana daerah harus memperhatikan, sehingga dengan baiknya fasilitas jalan maka masyarakat dapat menjual hasil kebun dan lainnya keluar. Dan dengan insfrastruktur jalan yang baik, pasar yang memadai sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat pun bisa berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing," ungkap Bupati.
Sedangkan Kepala DPMD Kotabaru Basuki, SH. MH menyampaikan, kedua penghargaan yang diraih ini berkat kerjasama dan dukungan oleh semua pihak terutama dukungan dari Pemerintah Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru.
"Jadi pada 2021 sesuai dari perintah dari Kementrian Dalam Negeri dan Desa, kepada seluruh desa agar mendata aset seluruh desa dan kami tindaklanjuti untuk mendata seluruh aset yang ada di desa-desa dan semua aset yang kita data melalui desa itu sudah kami laporkan ke Kementrian, karena pemilihan dan pengawasan pembinaan terhadap aset desa, ketepatan waktu saat melaporkan seluruh aset itu ke Kementrian sehingga mendapat kan penghargaan ini," jelas Basuki. (MPS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.