Bertepatan pada Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke 77 Tahun 2023, Kemenag Tanbu bersama Disdukcapil Tanbu menandatangani Perjanjian Kerjasama, Selasa (03/01/23).
Pada acara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut, Kepala Kantor Kemenag Tanbu HM. Rusdi Hilmi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tanbu yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan, dan berharap Kemenag Tanbu kedepannya mampu memantapkan kerjasama dan sinergitas dengan semua stekholder di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Untuk memudahkan masyarakat dalam dokumen kependudukan, seperti urusan penikahan, secara otomatis akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan, seperti KK, KTP dan lainnya, maka Kemenag Tanbu melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Tanbu," ucapnya.
Usai penandatanganan kerjasama, acara kemudian dilanjut dengan penyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun kepada PNS Kementerian Agama.
Hadir dalam acara, Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka beserta para Pimpinan SKPD dan undangan lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.