Diikuti sebanyak kurang lebih 45 orang dari berbagai elemen, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas PPPAPKB Kotabaru bersama Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbubusaka) Kalsel menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Diklat Satuan Tugas (Satgas) PPPA dan TPKS, Jum'at (17/02/23).
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dalam bentuk pelatihan kepada peserta dari perwakilan masyarakat di 22 Kecamatan se Kabupaten Kotabaru tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kotabaru ini di buka oleh Sekdakab Kotabaru Drs. H. Said Akhmad dengan dihadiri Ketua TP PKK Hj. Fatma Idiana, Kadis PPPPAPKB Kotabaru, Asisten 1 Setda Kotabaru, Pimpinan SKPD serta Camat Pulau Laut Utara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad,MM membuka secara resmi pelatihan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kotabaru sekaligus melantik Duta Perlindungan Perempuan dan Anak, yaitu Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru Hj. Fatma Idiana Sayed Jafar.
Dalam sambutannya Sekda Said Ahmad mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang berbentuk fisik maupun psikis merupakan salah satu masalah serius yang berdampak luas terhadap ketidak adilan dan perlakuan yang melanggar nilai nilai kemanusian yang semestinya dapat dihindari dan dapat dicegah.
"Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan para narasumber dengan baik hingga akhir kegiatan sehingga saat bertugas para anggota satgas memiliki kepercayaan diri dalam menganalisis persoalan yang terjadi, cara penanganan korban dan langkah yang harus dilakukan serta tampil dalam berkomunikasi dengan korban dan masyarakat secara lebih luas yang sedang menghadapi kasus kekerasan," pesan Sekda.
Sementara Hj. Fatma Idiana sebagai Duta Perlindungan Perempuan dan Anak mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan dan marak di beritakan. Perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik seksual maupun rumah tangga sama sama mengalami trauma fisik maupun mental yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar akan berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Maka dari itu, kegiatan pelatihan satuan petugas pendamping perlindungan perempuan dan anak (Satgas PPA) yang kita laksanakan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucapnya.
Perlu diketahui, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten kotabaru relatif meningkat di tahun 2022 sebanyak 33 kasus, berdasarkan data itu peranan Pemerintah Kotabaru khususnya Bidang PPPA pada Dinas PPPA untuk penanganan kasus Perlindungan perempuan dan anak (PPPA) mulai di lakukan sampai tingkat Kecamatan / Desa. (MPS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.