Membacakan Pandangan Umum nya terkait Raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna, ini kata Fraksi Gerindra DPRD Tanah Bumbu.
Fraksi Gerindra yang diwakili oleh H. Bobi Rahman mengatakan, Raperda tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 – 2043 ini merupakan hal yang sentral dan harusnya juga bersifat solutif bagi masyarakat, bukan cuma mengenai kenyamanan, tapi yang lebih bersifat urgensi dan fundamental, yaitu kesejahteraan ekonomi dalam hal ini.
Dikatakan Bobi Rahman, ada beberapa hal yang menjadi focus Fraksi Gerindra terkait Raperda RTRW Pemkab Tanbu ini, yaitu ;
a. Dukungan pengembangan keunggulan ekonomi daerah, industri, transportasi dan pariwisata.
b. Pengembangan dan dan memberdayakan industry kecil dan industry untuk pengolahan hasil pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan, termasuk pemasarannya
c. Strategi peningkatan perlindungan Kawasan konservasi yang dalamnya
penuntasan, penetapan tata batas Kawasan konservasi/lindung, pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan Kawasan konservasi baik yang dikelola daerah maupun pusat dengan melibatkan masyarakat.
"Untuk itu, dalam hal ini kami rasa perlu mendapatkan penjelasan lebih mengenai
efektifitas Raperda yang sedang kita bahas dengan poin a.b dan c di atas dalam kaitannya terhadap kesejahteraan masyarakat nantinya," pungkasnya.
Adapun Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alydrus, dengan dihadiri Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.