Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kepala Desa se Tanbu Ikuti Penyuluhan Hukum - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 14 Februari 2023

    Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kepala Desa se Tanbu Ikuti Penyuluhan Hukum

    Tanah Bumbu -
    Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Pemkab Tanbu menggelar penyuluhan hukum bagi aparatur dan administrasi Pemerintahan Desa, Senin (13/02/23).

    Pada acara yang di buka Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar, peserta terdiri dari ratusan Kepala Desa beserta jajarannya, dengan dihadiri pula oleh Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka, Anggota DPRD Tanbu, Pimpinan SKPD dan undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan, melalui penyuluhan hukum ini diharapkan selain menambah wawasan, para aparatur desa beserta jajarannya juga dapat memahami berbagai hal yang disinyalir dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

    “Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya pada acara yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud, KAPET Sarigadung.

    Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma dihadapan 708 peserta penyuluhan hukum menegaskan, bagi siapapun aparatur dan perangkat desa akan mendapat sanksi sangat tegas jika tidak bisa dibina.

    “Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi, namun apabila masih ada oknum yang membandel dan tidak mau diberikan pembinaan, Kejaksaan pasti akan menindak tegas,” kata Kajari.

    Sedangkan Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan, tujuan dilangsungkannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur penyelenggara Pemerintahan Daerah dan Desa dalam memahami Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Pemerintah Desa yang melingkupi pemahaman hukum, potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, pengelolaan hukum bidang pertanahan, meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa dan pemetaan wilayah, serta pembangunan daerah. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda