Bertempat diruang RDP Kantor DPRD Kotabaru, Rapat Dengar Pendapat terkait Persoalan Pembangunan Median Jalan di Pusat Kota menuju Bandara Gusti Syamsir Alam digelar, Senin (06/03/23).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis tersebut, dihadiri Wakil Ketua M. Arif, LSM Formula, Polres Kotabaru, Kadishub Kotabaru, Ketua Komisi I DPRD Kotabaru serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kotabaru dan beberapa Dinas terkait yang membidangi persoalan tersebut.
Sayangnya rapat tersebut tidak dihadiri Kepala Dinas PUPR selaku penanggung jawab penuh pelaksana proyek dengan nilai miliyaran rupiah itu, dan hanya diwakili oleh stafnya saja, padahal proyek tersebut sempat viral dan menjadi polemik di masyarakat.
Dengan ketidak- hadiran Kepala Dinas PUPR Kotabaru ini, membuat Ketua DPRD dan seluruh Anggota Dewan serta yang hadir kecewa.
“Ya tentu saya sebagai Ketua dan terkhusus semua hadir dibuat kecewa oleh Dinas PUPR ini, jangan sampai mereka yang membuat kebijakan ini justru seolah-olah malah melempar tangan,” ungkap Syairi Mukhlis dengan wajah kesal.
Padahal lanjutnya, kami berharap Kepala Dinas PUPR ini hadir dan menjelaskan teknis terkait dengan pembangunan median jalan.
"Saya mengharapkan Kepala PUPR harusnya hadir, biar secara teknis dia bisa menyampaikan, atas dasar apa pembangunan median jalan ini bisa dilakukan, karena yang hadir mewakili sedikitpun tidak bisa memberikan gambaran dan penjelasan,” jelasnya dengan nada kecewa
Dengan adanya hal ini sambungnya, dari pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini munculah kesepakatan bahwa media jalan ini harus dihentikan sebelum pelebaran jalan dilakukan.
"Jadi kami akan bersurat ke Bupati yang di teruskan ke Dinas terkait, Bapenda dan juga STC, dan untuk isi suratnya yakni atas dasar hasil hearing hari ini yakni sebelum di perlebar jalan jangan dilanjutkan proyek median jalan,” pungkasnya
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin menegaskan bahwa dirinya sangat tidak setuju atas adanya pembangunan median jalan dari Bandara sampai ke Pusat Kota, bahkan dirinya juga mengilustrasikan bahwa dana kompensasi itu harusnya membangun rumah bukan pagar duluan.
“Apa gunanya membangun keindahan dulu yang di utamakan, padahal harusnya kebutuhan pokok yang di dahulukan. Semisal waduk yang sangat diperlukan oleh daerah, bukan malah median jalan,” tegasnya. (MPS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.