Satpol PP dan Damkar Tanbu Pantau Wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 28 Maret 2023

    Satpol PP dan Damkar Tanbu Pantau Wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin

    Tanah Bumbu - Terkait dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Tanah Bumbu tentang penutupan sementara kegiatan hiburan dan permainan ketangkasan, jajaran Satpol PP dan Damkar Tanbu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap tempat tempat hiburan.

    "Demi lancarnya kegiatan keagamaan dan ibadah di Bulan Ramadhan ini, kami semaksimal mungkin melakukan monitoring, pengawasan dan bahkan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke dan ketangkasan bola sodok (Biliar) jika ada yang melanggar Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu. 

    “Ada dua wilayah yang dilakukan monitoring, pengawasan, dan penertiban terhadap SE Bupati, yaitu di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Selasa (28/03/23). 

    Dari hasil monitoring tersebut, kata Anwar Salujang, 98 persen THM tutup setelah adanya Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu diterbitkan.

    Hanya ada 2 (dua) THM yang buka, dan petugas langsung menyita peralatan hiburan karaoke tersebut.

    “Untuk permainan ketangkasan bola sodok atau biliar tidak ada ditemukan pelanggaran dilapangan,” ucapnya. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda