Anggota DPRD kotabaru dari Fraksi Golkar, Arbani S.Pdi,MAP melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kamis (23/03/23).
Selama 3 hari, sosialisasi tersebut dilaksanakan di 2 Desa, yakni Desa Mandala dan Desa Terjun tersebut menghadirkan Narasumber Kepala Kantor Urusan Agama Jamaludin S.Ag, perwakilan Polsek dan Danramil Kelumpang Hilir, serta dihadiri pula oleh Kepala Desa Tarjun dan Kades Mandala serta warganya.
Dalam sambutannya Arbani mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan semua masyarakat, utamanya Aparatur Desa mengetahui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di inisiasi oleh DPRD Kotabaru.
"Saran dan masukan masyarakat sangat lah penting untuk melengkapi isi Raperda ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujar Arbani.
Dan tambahnya, bahwa Raperda Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama ini juga adalah bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung Program Pemerintah menjaga keutuhan Berbangsa dan Bernegara
"Hal ini merupakan tanggungjawab bersama untuk kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan bagi masing masing pemeluknya," pungkasnya. (MPS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.