Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama pejabat seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Instruksi Presiden Joko Widodo itu bahkan sudah ditindaklanjuti Gubernur Kalsel yang disampaikan melalui Surat Edaran (SE) ke Pemerintah Daerah, termasuk Pemkab Kotabaru," ungkap Said Akhmad saat di temui di Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (29/03/23).
Menurut Said Akhmad, Pemkab Kotabaru tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama, karena Pemkab Kotabaru bagian dari Pemerintah.
"Yang jelas kita mentaati, tetap konsisten dengan aturan sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Karena kita bagian dari Pemerintahan, bagian dari Negara, dan pemberitahuan ini sudah disampaikan ke jajaran ke bawah," terangnya.
Lebih lanjut sambungnya, seperti mengadakan buka bareng di Masjid atau Mushalla. Kalau internal-internal ke dalam tidak perlu yang dianjurkan ke Pemerintahnya. Intinya tidak boleh atas nama Pemerintah. (MPS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.