Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alydrus tampil ke depan untuk membacakan Sejarah Singkat berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu.
Secara gamblang digambarkan, awal pertama terbentuknya Panitia Penuntut pada Tahun 1972 di Kota pagatan Kusan Hilir oleh dr. H. Nur japri, Ibram Gani dan yang liannya.
"Pada periode ini Tanah Bumbu Selatan belum dapat terpisah, namun berhasil membangun semangat, kesepahaman seluruh masyarakat untuk mendapatkan pengakuan kabupaten Tanah Bumbu," sebut Sayid Ismail.
Pada bulan Agustus tahun 2000 bertempat di Gedung 7 Febuari Pagatan, kembali terbentuk Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu, akan tetapi pada periode ini juga belum bisa menghasilkan apa-apa.
"Kemudian bertempat di aula GOR Kodeco Simpang Empat pada Peringatan Maulid Nabi Besar muhammad SAW, dilakukan revisi panitia Penuntut dan sebagai Ketua Umum adalah H. Jayadi Hasan, sebagai Seketaris adalah H. Samsul Bahri, SAg,” papar Said Mail.
Dikatakan Sayid Ismail, bersama 8 Korwil Kecamatan dan Tokoh Masyarakat, Panitia Penuntut melakukan langkah-langkah eksternal dalam rangka mendapatkan persetujuan dan pengesahan sebagai Daerah Otonomi Baru oleh Pemerintah Pusat. Pertama melakukan studi banding ke Kabuaten Penajam Provinsi Kalimantan Timur yang lebih dulu dimekarkan menjadi Kabupaten otonom.
Belajar dari kabupaten di Kalimantan Timur, Panitia Penuntut membuat proposal tentang kelayakan pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dengan 8 Kecamatan untuk diajukan ke Pemerintah pusat dan DPRD Kabupatan Kotabaru, dimana saat itu DPRD Kabupaten Kotabaru hanya menyetujui 5 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Batulicin, Kecamatan Sungai Loban, Kecamatan Satui, dan Kecamatan Kusan Hulu.
Berdasarkan respon Pemerintah Kotabaru dan dukungan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Propinsi, Panitia Penuntut bersama 8 Korwil Kecamatan melakukan musyawarah di hotel Mega Indah.
Dalam pertemuan ini, disepakati hanya mengusulkan 5 Kecamatan untuk usulan pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan mendesak Bupati beserta DPRD Kabupatan Kotabaru agar mendukung dan menyetujui pemekaran agar menjadi Kabupaten Tanah Bumbu secepatnya.
Pada tahun 2002, perjuangan Panitia Penuntut membuahkan hasil dengan mendapatkan Persetujuan DPRD Kotabaru, juga Surat Rekomendasi Bupati Kotabaru tentang dukungan dan persetujuan Kabupaten Tanah Bumbu yang beribukota di Batulicin yang meliputi 5 kecamatan, Persetujuan DPRD Propinsi Kalsel melalui Keputusan Nomor 15 Tahun 2002, serta Surat rekomendasi Gubenur Propinsi Kalsel tentang dukungan perkembangan wilayah.
Gubenur Kalsel kemudian menunjuk dr. HM. Zairullah Azhar dan mengusulkan sebagai Pejabat Bupati kepada Menteri Dalam Negeri, dan tepat pada 8 April 2003 dr. HM. Zairullah Azhar dilantik oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.
Ini lah nama nama yang harus kita ingat atas keberhasilannya memperjuangkan berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk Koorwil Batulicin adalah Said Alidrus dan H. Burhanuddin. Koorwil Kusan Hilir adalah Dr. H. Burhansyah dan Sapuan Banuan. Koorwil Sungai Loban adalah Imam Supardi dan Bahrain. Koorwil Kusan Hulu adalah Ardiansyah dan Buslan. Koorwil Satui adalah Wagimin dan Suleman.
Sedangkan untuk Kordinator Propinsi yaitu dr. H. Zairullah Azhar, H. Andi Aminullah dan Dr. As Bulah, dan Koordinator Jakarta H. Ismanul dan H. Mulyadi. Juga nama-nama yang selalu dikenang sebagai penuntut yaitu H. Tandrani HS, H. Sudungan, H.M Jabir, Padli Jor, Hidayat, H. Ruslandalan Herman, H. Edi Indra Jaya, Sarwani, H. Rojain, Dr. Andes H. Abdul Somad dan lain-lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.