Bertempat di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanbu menyerahkan Sertipikat Fasilitas Umum (Fasum) dan RTH Perumahan, Senin (17/04/23).
Kepala Disperkimtan Tanbu Ansyari Firdaus mengatakan, sebanyak lima sertifikat yang diterbitkan oleh BPN yaitu dua sertifikat untuk fasilitas umum dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan.
Dalam kesempatan itu, Ansyari Firdaus menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN Tanah Bumbu sehingga diterbitkannya sertifikat fasum dan RTH tersebut.
Ansyari Firdaus berharap semua aset milik pemerintah daerah dapat tersertifikasi, terutama untuk Fasum dan RTH. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.