DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Tanah Bumbu, Kamis (27/04/23).
Dikatakan Sekwan H. Mukhlis SH selaku perwakilan DPRD Tanbu saat membacakan sambutan, rapat digelar berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan Peraturan DPRD Tanbu Nomor 1 Tahun 2019.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alydrus tersebut, Mukhlis menyebut, rapat juga digelar untuk menindaklanjuti Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI Perjuangan dan Surat Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Tanah Bumbu, perihal Surat Permohonan proses penggantian dan pelantikan Ketua DPRD Tanah Bumbu.
Usulan pemberhentian atas nama H. Supiansyah ZA SE MH karena telah meninggal dunia, dan usulan pengangkatan Ketua DPRD Tanah Bumbu atas nama Andrean Atma Maulani.
Dengan telah disetujuinya Andrean Atma Maulani sebagai Ketua DPRD Tanah Bumbu menggantikan almarhum H. Supiansyah ZA SE MH, maka proses pelantikannya akan digelar bersamaan dengan PAW yang rencananya akan dilakukan pada awal Mei 2023 mendatang.
Hadir dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.