Kapolres Kotabaru Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personilnya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 03 April 2023

    Kapolres Kotabaru Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personilnya

    Kotabaru -
    Sebanyak 27 personil yang bertugas diwilayah hukum Polres Kotabaru mendapatkan Penghargaan dari Kapolres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan. 

    Penyerahan sertifikat penghargaan kepada personil yang berprestasi dilakukan langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK, Senin (03/04/23) dihalaman Mako Polres Kotabaru.

    Pada acara penyerahan sertifikat penghargaan tersebut, disaksikan oleh Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan SIK, para Kabag, Kasat,  Kasi dan Perwira, Staf serta seluruh  anggota Polres Kotabaru. 

    Penghargaan diberikan kepada 17 orang anggota Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Kotabaru, serta 10  orang anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Kotabaru.

    Penghargaan  yang diberikan kepada 17 personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Kotabaru atas dedikasi dan prestasinya, sehingga dapat mengungkap peredaran Narkoba dengan jumlah barang bukti cukup lumayan besar, yakni 8 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 237, 49 gram atau berat bersih 233,59 gram. 

    Dan penghargaan yang diberikan kepada 10 anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Kotabaru atas dedikasinya yang tinggi melaksanakan program bedah rumah warga kerjasama Kapolda Kalsel dengan yayasan amal  Lazis Assalam Fil Amin, dengan membedah dan merenovasi 10 buah rumah warga yang tadinya tidak layak / jelek menjadi rumah layak huni. 

    Kapolres Kotabaru mengucapkan selamat kepada anggotanya yang telah berprestasi dan berpesan agar penghargaan yang telah diberikan menjadi motivasi kedepannya untuk melaksanakan tugas lebih baik lagi 

    Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Kotabaru menekankan  kepada seluruh jajarannya agar lebih meningkatkan kegiatan rutin patroli ke daerah rawan, khususnya ditempat perbelanjaan, pasar dan tempat keramaian lainnya 

    Hal ini dilakukan untuk menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di Bulan Suci Ramadhan sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 nanti. (MPS) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda