Diduga sebagai seorang pengedar narkotika golongan I bukan tanaman, SK (39) seorang PNS warga Jalan Veteran RT 07 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat diamankan Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, Sabtu (29/04/23).
SK ditangkap bersama rekannya HD (39) seorang Wiraswasta warga Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat dengan barang bukti sebanyak 2.470 pil Carnophen.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Satiyanto menuturkan, tepatnya di sebuah rumah di Jalan Veteran RT 07 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat telah tertangkap tangan seorang laki-laki inisial SK yang padanya ditemukan 2.470 butir obat keras jenis Carnophen / Zenith di dalam tas alfamart warna merah di dapur rumah pelaku. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lagi seorang laki-laki pelaku lainnya HD, dirumahnya di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.
Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.