Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alydrus, Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Tanbu atas LKPJ Bupati Tanah Bumbu TA 2022 dilaksanakan di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, Kamis (27/04/23).
Dihadapan Sekda kab Tanbu H. Ambo Sakka, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya, naskah rekomendasi dibacakan oleh Sekwan H. Mukhlis SH.
Setelah kami melakukan Analisa terhadap Dokumen LKPJ Kepala daerah Tahun anggaran 2022 sebut Mukhlis, menurut kami LKPJ tahun 2022 ini semakin baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, meskipun masih ditemukan adanya data-data yang belum sinkron dan tidak update yang perlu diperbahrui dan diperbaiki demi kesempurnaan dokumen LKPJ ini. Misalnya data tentang klimatologi terkait curah hujan, suhu dan kelembaban di Kabupaten tanah Bumbu dalam tabel-tabel masih menggunakan data tahun 2021 termasuk penjelasan narasinya persis sama dengan yang disampaikan pada tahun 2021, sehingga tergambarkan keadaan klimatologi tahun 2022 tidak berubah sama sekali, pada faktanya pasti tidak persis sama setiap tahunnya, untuk itu data-data ini perlu di update.
Demikian juga dengan data penggunaan lahan di kabupaten Tanah Bumbu, masih terdapat perbedaaan antara penjelasan dan tabel, misalnya dalam kawasan budidaya hutan produksi tetap, Kawasan Peruntukan perkebunan, total luasan kawasan Budidaya, dan total kawasan lindung.
Pencanangan visi dan Misi Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021 – 2026 adalah sebagai berikut, “ Membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis “ yang dijabarkan dalam 5 Misi.
"Pertanyaannya, sampai sejauh mana pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah tersebut sudah berjalan sampai dengan akhir tahun anggaran 2022, mengingat tahun 2022 sudah masuk tahun kedua Pelaksanaan Visi Misi tersebut. Artinya, seharusnya sudah terealisasi 50 persen dari pencapaian Visi Misi Kepala Daerah tersebut, dan mestinya dalam LKPJ ini juga disampaikan oleh BAPPEDA LITBANG tentang target dan realisasi tahapan program Visi dan Misi Kepala Daerah sehingga dapat diketahui pencapaian sampai sekarang dan seiring dengan berakhirnya masa jabatan nanti," ucap Mukhlis.
Selain itu, dalam membacakan Rekomendasi tersebut, pihak DPRD Tanbu juga menyinggung kurang optimal nya kinerja belasan Dinas terkait, antaranya seperti Dinas Kesehatan, Disnakertran, Dinas PUPR, Dinas pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perpustakaan dan kearsipan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Bagian Keuangan, serta Perusda Batulicin Jaya Utama.
"Demikian Rekomendasi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2022 ini dibuat, dengan harapan agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi terselenggaranya Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Bummbu yang lebih baik pada tahun-tahun yang akan datang serta bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu," pungkasnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah Rekomendasi oleh Pimpinan Sidang dan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.