Dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Rizki Purbo Nugroho, Pemkab Tanbu beserta Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Kamis (06/04/23).
Rakoor Tim PAKEM merupakan sebuah upaya dari berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Tanah Bumbu (Tanbu), khususnya dalam beragama, serta demi menciptakan sinergitas antar agama dan kepercayaan agar dapat selalu saling berdampingan satu sama lain.
Pada kegiatan yang dilaksankan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanh Bumbu ini, dibahas mengenai Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal lain nya yang telah di bahas yaitu, mengambil langkah preventif dalam rangka mencegah kemungkinan penyebaran ajaran sesat, mengikutsertakan peran masyarakat dalam mendeteksi kemungkinan penyebaran ajaran sesat di Tanbu, dan meningkatkan koordinasi internal tim Pakem dengan lebih mengintensifkan pertemuan dan koordinasi.
Juga diperlukannya tindakan proaktif dari Tim Pakem dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat turun langsung untuk memberikan pengetahuan agama yang mencerahkan masyarakat sehingga masyarakat tidak terjerumus dalam aliran sempalan atau aliran sesat atau yang bermasalah. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.