Melalui pencanangan Visi dan Misi “Membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis“ yang dijabarkan dalam 5 Misi, DPRD Tanya Bumbu mempertanyakan sampai sejauh mana pencapaian Visi dan Visi Kepala Daerah tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021 – 2026, dan mengingat tahun 2022 sudah masuk tahun kedua Pelaksanaan Visi Misi tersebut, artinya seharusnya sudah terealisasi 50 persen dari pencapaian Visi Misi Kepala Daerah.
Mestinya dalam LKPJ ini disampaikan oleh BAPPEDA LITBANG tentang target dan realisasi tahapan program Visi dan Misi Kepala Daerah, sehingga dapat diketahui pencapaian sampai sekarang dan seiring dengan berakhirnya masa jabatan nanti.
Hal ini dikatakan oleh pihak DPRD Tanah Bumbu melalui Sekwan H. Muklis SH saat membacakan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tanah Bumbu TA 2022 pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, Kamis (27/04/23).
Dalam rapat, pihak DPRD Tanah Bumbu menyinggung capaian kinerja Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Dinas PUPR, Disperkimtan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungann Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, Dinas Sosial, Disdagri, juga Dinas Perikanan.
Selain itu, disinggung pula Sektor Keuangan yang kurang optimal dan belum adanya Direktur Depinitif Perusda BJU hingga belum bisa bergerak maksimal ikut berkontribusi dalam peningkatan PAD.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Sayid Ismail Khollil Alydrus, Sekda kab Tanbu H. Ambo Sakka, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu, serta undangan lainnya, pihak DPRD Tanah Bumbu juga berharap ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat selalu mempertahankan Hasil Opini WTP dari BPK. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.