Jaga Kondusifitas Daerah, Bupati Tanbu Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 03 Mei 2023

    Jaga Kondusifitas Daerah, Bupati Tanbu Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan

    Tanah Bumbu - Dalam rangka menjaga dan memelihara Kewaspadaan Dini Masyarakat, Pemkab Tanbu membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

    Bertempat di Ruang Kerja Bupati, Rabu (03/05/23), Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten dan FKDM Kecamatan se-Tanah Bumbu periode 2022-2025.

    Pada acara yang dihadiri Sekda H. Ambo Sakka, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri serta sejumlah Camat tersebut, Zairullah berharap FKDM ini nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik. 

    Sementara Kepala Kesbang Pol Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan, FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara Kewaspadaan dini masyarakat.

    Ia juga berharap FKDM menjadi mata dan telinga pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait berbagai hal ancaman terhadap kehidupan masyarakat di Bumi Bersujud.

    “Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di Tanah Bumbu,” Jelas Nahrul.

    FKM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah. 

    Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

    Dalam hal ini Pemkab Tanbu telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kabupaten Tanah Bumbu nomor 188.46/522/ Kesbangpol/ 2022, dan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kecamatan nomor : 188.46/392/ Kesbangpol/2022. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda