Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alydrus, jajaran Legislatif dan Ekskutif Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna, Senin (08/05/23).
Rapat digelar dalam rangka Penyampaian 2 Raperda tentang : Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Pada rapat yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Tanbu H. Agoes Rakhmady beserta puluhan Anggota DPRD Tanbu, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu, Bupati Tanah Bumbu melalui Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka dalam sambutan menyebut, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang merupakan urusan Pemerintahan Bidang Sosial yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar.
"Sementara dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tenteram, tertib, dan aman, perlu adanya pengaturan terhadap kebiasaan dan tingkah laku yang berlandaskan pada aturan dan budaya yang berkembang di masyarakat, hal ini tertuang pula pada Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat," ucap Sekda.
"Demikian yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita, dalam rangka membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis dapat terwujud dan diridhoi oleh Allah SWT," pungkas Sekda. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.