Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu telah mengamankan terduga pelaku pencurian seng atasnama Mustofa, warga Desa Teluk Kepayang Kecamatan Kusan Hulu, Kamis (25/05/23).
Penangkapan Mustofa, adalah berdasarkan laporan dari Hariyanto bin Darsono, seorang pekerja buruh harian lepas warga Jalan Hamengkubuwono RT. 011 RW. 012 Desa Kerta Bumi Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser Propinsi Kalimantan Timur.
Mustofa diduga telah melakukan pencurian pada hari Selasa (23/05/23) di gudang lama BMGE 2 PT. ACL Desa Hati'if Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu, yakni 143 lembar seng milik perusahaan.
Saat tertangkap tangan oleh security perusahaan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut di ambil digudang BMGE 2 PT ACL bersama sama dengan Zulkamal dan Samsudin selaku karyawan PT. ACL.
Atas kejadian tersebut perusahaan PT. ACL mengalami kerugian sebesar Rp. 8.365.500 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.