Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rapat Paripurna terkait usulan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemkab Tanbu dilaksanakan, Senin (08/05/23).
Rapat di pimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu Sayid Ismail Khollil Alydrus, dengan didampingi Waket II H. Agoes Rakhmady beserta puluhan Anggota DPRD Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar yang diwakili Sekda Kab Tannu H. Ambo Sakka dalam sambutannya menyebut, ke 2 Raperda yang diusulkan dianggap penting untuk kebaikan masyarakat banyak.
Adapun Raperda yang diusulkan tersebut, yakni terkait tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Secara ringkas dan terperinci, dalam kesempatan itu Sekda Ambo Sakka menguraikan manfaat dan dasar aturan diusulkan nya Raperda tersebut.
Usai sambutan, kemudian dilakukan Serah Terima berkas Raperda dari pihak Pemkab Tanbu kepada Legislatif Tanah Bumbu, dengan disaksikan unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.