Jajaran Pansus DPRD Kutai Kartanegara Kalimantan Timur kunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (25/05/23).
Pada kunjungan tersebut, Ketua Pansus Ahmad Yani mengungkapkan, maksud kedatangan rombongan untuk belajar dari Perda Tanah Bumbu terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bagi Investor/Masyarakat.
“Harapan dengan berkunjung kesini bisa menjadi acuan kami membuat Rancangan Perda tersebut dan mengadopsinya," ungkapnya.
Sementara Kepala DPMPTSP Tanbu Andrianto Wicaksono menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor sudah di implentasikan pada tahun 2020.
"Mereka ingin mengadopsi Perda kita, dan menjadi acuan untuk Raperda mereka disana," jelas Andrianto. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.