Terkait Insentif dan Kemudahan Berusaha, DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 26 Mei 2023

    Terkait Insentif dan Kemudahan Berusaha, DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Jajaran Pansus DPRD Kutai Kartanegara Kalimantan Timur kunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (25/05/23).

    Pada kunjungan tersebut, Ketua Pansus Ahmad Yani mengungkapkan, maksud kedatangan rombongan untuk belajar dari Perda Tanah Bumbu terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bagi Investor/Masyarakat. 

    “Harapan dengan berkunjung kesini bisa menjadi acuan kami membuat Rancangan Perda tersebut dan mengadopsinya," ungkapnya.

    Sementara Kepala DPMPTSP Tanbu Andrianto Wicaksono menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor sudah di implentasikan pada tahun 2020.

    "Mereka ingin mengadopsi Perda kita, dan menjadi acuan untuk Raperda mereka disana," jelas Andrianto. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda