Dihadiri perwakilan Polres Tanah Bumbu, Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Empat, Personel Polres Tanah Bumbu, Personel Polsek Simpang Empat dan para Guru serta Siswa-siswi SMAN 1 Simpang Empat, dilaksanakan Kegiatan Deklarasi Ikrar Kebangsaan, Senin (19/06/23).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Upacara SMAN I Simpang Empat tersebut, bertujuan untuk Pencegahan Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme.
Adapun pembacaan Deklarasi dan Ikrar yang diikuti oleh para Guru dan siswa-siswi SMAN 1 Simpang Empat, dipandu oleh oleh Bhabinkamtibmas Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.
Kemudian dilakukan penandatangan Ikrar oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Empat, Ketua Osis SMAN 1 Simpang Empat dan Perwakilan Polres Tanah Bumbu.
Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Empat Tanah Bumbu Drs. Abdul Rokhim, MM dalam sambutannya mengatakan, paham paham Intoleran, Terorisme dan Radikalisme ini adalah paham yang melanggar hukum dan dilarang UU baik Pemerintah, Kepres atau mungkin Perda bahkan surat edaran melalui Polri dan Pemda.
"Kalian sebagai sesama pemeluk Agama harus saling menghargai dengan sesama agama lainnya baik Nasrani, Hindu maupun Budha serta agama yang diakui oleh Negara Republik Indonesia. Paham-paham yang sifatnya membuat kontroversi dan perpecahan agar dihindari," pesannya.
Sementara perwakilan Polres Tanah Bumbu IPTU Eko Puji Santoso mengucapkan terima kasih kepada Sekolah SMAN 1 Simpang Empat, karena ikut serta dan mendeklarasikan Ikrar Kebangsaan di SMAN 1 Simpang Empat.
"Kegiatan ini dapat meminimalisir berkembangnya paham-paham tersebut, khususnya di lingkungan sekolah. Dan perlu diingat, paham paham ini sangat berbahaya dan merugikan banyak pihak," tandasnya.
Dalam acara tersebut, pihak Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel juga membagikan bantuan untuk pihak sekolah. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.