DPRD Tanbu Pertanyakan Temuan BPK RI Terkait Penggunaan Belanja Barang dan Jasa - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 08 Juni 2023

    DPRD Tanbu Pertanyakan Temuan BPK RI Terkait Penggunaan Belanja Barang dan Jasa

    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Fraksi PDI Perjuangan pertanyakan temuan BPK RI, Kamis (08/06/23).

    Melalui Juru Bicara nya Abdul Rahim, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022 terdapat Temuan Penggunaan dan Realisasi Belanja Barang dan jasa serta Belanja Modal Tidak Tepat.
     
    "Apakah hal ini sudah ada tindak lanjut terhadap Penganggaran dan Realisasi Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal yang Tidak tepat tersebut," sebut Abdul Rahim.

    Antaranya sambungnya lagi, kelebihan Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Kabupaten Tanah Bumbu. Pembayaran Honorarium pada Belanja Barang dan Jasa Tidak sesuai Ketentuan. Pembayaran Pekerjaan, Denda Penyedia belum dikenakan dan kekurangan Volume pada Kegiatan di Dinas Pendidikan. Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional yang tidak sesuai ketentuan. Kekurangan Volume atas Pelaksanaan 26 Paket Pekerjaan Jalan, Irigasi dan 
    Jaringan pada Dinas PUPR. Pelaksanaan 7 Paket Pekerjaan pada Dinas PUPR mengalami keterlambatan, yang seharusnya kena Denda Keterlambatan. Pelaksanaan 3 Paket Pekerjaan mengalami Putus Kontrak dan Pencairan Jaminan Pelaksanaan yang belum disetor ke Kas Daerah. 

    "Jika belum, maka Fraksi PDI Perjuangan berharap sesegeranya untuk ditindak lanjuti sesuai Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam laporan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu," ucap Abdul Rahim.

    Dan, tambahnya lagi, jika sudah atau sedang berjalan sampai dimana progresnya? Tolong di jelaskan dan disampaikan secara detail.

    Meski sangat menyayangkan adanya temuan BPK RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan terkait Kehilangan Potensi Penerimaan. Seperti : 
    Potensi penerimaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar sebesar Rp 
    193.947.176,67, namun Fraksi PDI Perjuangan tetap mengapresiasi atas capaian Kabupaten Tanah Bumbu yang berhasil meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang 
    ke – 10 kalinya. Penghargaan tersebut merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik.

    Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan, untuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan terkait dengan Kelebihan Bayar diharapkan agar SKPD terkait segara melakukan penagihan atas kelebihan bayar tersebut. Sesuai dengan Rencana Aksi yang sudah dibuat, yaitu Waktu Pelaksanaan Bulan Juni 2023 dan diharapkan kedepan jangan sampai terjadi lagi hal tersebut, mengingat sangat banyaknya terjadi Kelebihan Bayar serta adanya Belanja yang tidak sesuai dengan Penganggaran.

    "Hal ini pernah terjadi di tahun 2021 yang lalu. Seharusnya pengalaman tahun 2021 dijadikan pelajaran dan motivasi agar tidak terjadi lagi kesalahan di Tahun 2022," pungkas Abdul Rahim.

    Pada Rapat Paripurna ini, selain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi lain seperti Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat juga menyampaikan Pemandangan Umum nya.

    Rapat yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu saat itu dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulana, dengan didampingi Waket Sayid Ismail Khollil Al Idrus, serta diikuti oleh puluhan Anggota Dewan Tanbu dengan dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Makhriyadi Noor, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu serta undangan lainnya. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda