Meski Sempat Buang Barang Bukti, Pelaku Akhirnya Mengaku - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 13 Juni 2023

    Meski Sempat Buang Barang Bukti, Pelaku Akhirnya Mengaku

    Tanah Bumbu -
    Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan ynag diduga terkait tindak pidana peredaran narkoba, Selasa (13/06/23).

    Tepatnya di rumah kontrakan yang beralamat di Desa Karang Indah RT 13 Kecamatan Angsana, Salihul Amri (26), seorang Karyawan Honorer warga Desa Tanjung Seloka RT 8 RW 4 Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru diamankan petugas. 

    Menurut para saksi, A. Husaini (22) dan M. Qodratullah F (20), barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,75 gram ditemukan pada pelaku.

    Adapun kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 13 juni 2023 skj.02.00 wita di sebuah rumah kontrakan yg beralamat di Desa Karang Indah RT 13, Unit Reskrim Polsek Angsana yang dipimpin oleh Kapolsek Angsana telah  melakukan penangkapan terhadap pelaku yang memiliki narkotika gol 1 jenis sabu sabu. Kejadian terjadi saat tersangka datang ke rumah kontrakan dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota, barang bukti 1 paket narkotika seberat 0,75 gram yang disimpan di bungkus tisu didalam bungkus rokok sampoerna hijau dibuang tersangka ke lantai rumah. Setelah ditemukan anggota dan diperlihatkan 1 paket narkotika yang dibuang, tersangka kemudian mengakui kepemilikannya. Akhirnya Tersangka dan barang bukti di amankan ke Kantor Polsek Angsana guna proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda