Dimulai dari Kecamatan Batulicin, distribusi blanko Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) akan segera didistribusikan pula ke Kecamatan lain di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Tanbu melalui Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah, Ade Pebriady, baru baru tadi.
"Ada 12 Kecamatan yang dikunjungi, dengan 148 Desa didalamnya ada 5 Kelurahan. Pendistribusian akan berlanjut terus ke seluruh kecamatan setiap harinya," ucap Ade.
Selain pendistribusian blanko SPPDT tambahhya, juga dilakukan sosialisasi agar koordinator dan kolektor desa yang diundang bisa lebih fokus dan bisa maksimal melakukan diskusi dengan pihak Bapenda terkait permasalahan dihadapi dalam menjalankan penyampaian dan penagihan PBB diwilayah Desa sendiri.
Lanjutnya, kegiatan sosialisasi dan pendistribusian blanko PBB ini bertempat di Kantor Kecamatan, dengan mengundang seluruh koordinator dan kolektor dari Kelurahan dan Desa di wilayah tiap Kecamatan.
"Pihak Kecamatan nantinya akan mengundang seluruh koordinator dan kolektor dari Kelurahan/Desa di wilayah kecamatannya. Blanko yang dibagikan ini nantinya akan diteruskan lagi oleh pihak kolektor Kelurahan/Desa untuk disampaikan kepada masyarakat yang memiliki tanah diwilayah bersangkutan," tutupnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.