Pada rapat yang diikuti oleh unsur Forkopimda Tanbu, Assisten dan para Kepala SKPD, Instansi Vertikal, Perbankan dan Perusahaan Tanbu tersebut, hadir Sekda Kab Tanbu H. Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar.
Sebelum mengambil keputusan, sebanyak 5 Fraksi menyampaikan pendapat akhir, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani menyampaikan harapan dan komitmen bersama, bahwa keputusan yang diambil hari ini akan menjadi dasar hukum dan pedoman bagi kelancaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami meminta agar setiap catatan, usul, saran, dan harapan dapat dikoordinasikan oleh Pimpinan Daerah sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanbu,” pinta Andrean.
Sementara Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, dalam sambutannya mengucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Tanah Bumbu atas tanggapan dan saran yang telah diberikan selama tahapan pembahasan LPj APBD TA 2022 ini berproses.
"Dengan keputusan LPj APBD ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," ucapnya.
Hadir pula saat itu, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alydrus, mendampingi Ketua DPRD dalam memimpin rapat yang diikuti oleh puluhan Anggota DPRD Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.