Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku penganiayaan berat, Arif Rahman (26), warga Jalan Kodeco KM 43 RT. 03 Desa Mantewe Kecamatan Mantewe, Selasa (11/07/23).
Pelaku ditangkap atas laporan paman korban (Yusran) karena telah mengakibatkan keponakannya (Ahmad Sugiono) masuk Rumah Sakit akibat luka bacokan.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menyebut, motif penganiayaan masih dalam lidik.
Adapun waktu kejadian perkara terjadi di Jalan Kodeco KM 58 Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe pada Senin tanggal 10 Juli 2023.
Sementara korban telah dirujuk ke RS dr Andi Abdurrahman Noor mengalami luka sobek di bagian punggung sebelah kiri, tangan sebelah kanan dan lengan kanan bagian belakang akibat bacokan senjata sejenis parang.
"Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mantewe, Iptu Danang Eko .P, S.Sos, MM," pungkasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.